Kartu seluler yang sudah hangus, sebenarnya tidak perlu Anda unreg karena otomatis akan terhapus sendiri registrasinya. Tetapi, untuk memastikan keamanannya, ada baiknya dilakukan unreg. Lalu, bagaimana cara Unreg kartu yang sudah hangus? berikut ini penjelasannya.
Kartu Telkomsel
Bagi pengguna kartu Telkomsel, cara menghapus registrasi dari kartu yang sudah hangus bisa dilakukan dengan 4 cara sebagai berikut.
Melalui SMS
Langkah pertama, buka menu SMS dan ketikkan “UNREG#NIK”. Contohnya adalah UNREG#3505xxxxxxxxxx dan kirimkan ke 444. Selanjutnya, akan ada notifikasi atau pemberitahuan bahwa proses Unreg kartu sudah berhasil dilakukan.
Melalui Dial
Jika ingin melakukannya melalui dial, pertama, buka menu dial atau telepon, dan ketik *444#, lalu tekan “CALL”. Lalu, akan muncul menu pop up, dan pilih menu “Unreg” dan ketikkan NIK. Tunggu hingga ada notifikasi bahwa unreg sudah berhasil.
Melalui GraPARI
Cara unreg kartu yang sudah hangus selanjutnya adalah dengan mendatangi GraPARI Telkomsel. Di sini Anda hanya tinggal menyiapkan kartu Identitas berupa KTP Elektronik, atau KK, dan nomor telepon. Selanjutnya, petugas yang akan melakukan proses unreg.
Melalui Facebook dan Twitter
Unreg kartu Telkomsel juga bisa dilakukan menggunakan media sosial Facebook dan Twitter. Caranya, kunjungi @Telkomsel. Klik “direct message” dan ajukan permohonan unreg kartu dengan menyertakan identitas seperti KTP dan KK, lalu tunggu hingga proses selesai.
Kartu XL dan Axis
Untuk pengguna XL dan Axis, Anda bisa melakukan unreg kartu dengan cara yang sama karena XL dan Axis sudah melakukan merger. Beberapa caranya adalah sebagai berikut.
Melalui SMS
Unreg kartu XL dan Axis dengan SMS bisa dilakukan dengan membuka menu SMS dan mengetikkan “UNREG#Nomor Ponsel dan kirimkan ke 444. Lalu, akan ada notifikasi berupa pesan apabila unreg sudah dilakukan.
Melalui Call Center XL
Cara unreg kartu yang sudah hangus bisa juga dilakukan dengan menghubungi call center di nomor 187. Setelah terhubung, lakukan permohonan unreg kartu. Anda lalu akan diminta memasukkan identitas sesuai yang digunakan untuk pendaftaran.
Melalui Online
Penghapusan kartu menggunakan cara online adalah dengan menggunakan media sosial Facebook dan Twitter. Caranya, ajukan permohonan unreg melalui fitur DM di @myXL. Sertakan nomor yang akan di unreg, NIK serta nomor KK dan tunggu prosesnya sampai selesai.
Kartu Indosat
Bagi pengguna kartu Indosat, Anda juga bisa melakukan permohonan unreg kartu dengan beberapa cara. Cara unreg kartu yang sudah hangus adalah sebagai berikut.
Melalui SMS
Pertama, buka menu SMS dan ketikkan “UNREG#NIK” atau UNPAIR#NIK san kirimkan ke 444. Tunggu hingga ada SMS notifikasi yang menyatakan kartu sudah berhasil di unreg.
Kartu Tri
Unreg kartu Tri juga bisa Anda lakukan melalui beberapa metode sebagaimana pada provider yang sudah dibahas sebelumnya. Cara-cara tersebut adalah sebagai berikut.
Melalui SMS
Langkahnya, buka menu SMS dan ketikkan “UNREG#NIK lalu kirimkan ke 444. Anda akan menerima SMS notifikasi apabila proses unreg berhasil dilakukan.
Melalui Situs Tri
Pertama, kunjungi situs Tri di “registrasi.tri.co.id”, dan akan muncul pilihan registrasi dan Unreg. Klik Unreg dan masukkan NIK dan nomor Tri yang akan dihapus.. Selanjutnya, klik “minta kode rahasia”. Setelah kode dikirimkan, masukkan pada kolom yang disediakan,tunggu hingga proses selesai.
Selain untuk unreg kartu yang sudah hangus, pengajuan unreg kartu ini juga bisa dilakukan pada kartu yang hilang. Tujuannya adalah untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan data seperti NIK dan nomor KK.